"Saya imbau bijaksana dan jangan terpengaruh dengan isu di media sosial dan adanya kasus-kasus yang muncul akibat berawal dari perkenalan lewat medsos," katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan Jam Komandan di Makorem 045 Garuda jaya, Senin.
Baca juga: Kolonel Inf Alamsyah Dandim Kendari gantikan Kolonel Hendi Suhendi
Sebagai prajurit harus bertanggung jawab, dimana prajurit TNI dilarang keras untuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan politik baik kepada keluarga maupun kerabat, apalagi diunggah di medsos karena akan merugikan instansi dan diri sendiri.
Ia juga meminta kepada seluruh prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit agar tidak mengunggah foto atau gambar dan video pribadi atau orang lain yang menggunakan seragam dinas maupun nondinas yang dapat merendahkan kehormatan diri dan menurunkan citra TNI AD.
Baca juga: Pangdam Hasanudin imbau prajurit dan masyarakat bijak bermedia sosial
Selain itu, prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit juga dilarang memosting pendapat atau meme (foto, kartun ataupun lainnya) terkait dengan Ideologi Pancasila, SARA, kebijakan pemerintah atau pimpinan TNI yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, memosting berita bohong dan ujaran kebencian, serta memberikan komentar atau memviralkan terkait dengan tiga hal tersebut.
"Kemajuan teknologi menuntut kita untuk menyesuaikan secara cepat dan tidak untuk terjebak di dalamnya apalagi dapat berakibat fatal sehingga merusak diri sendiri, keluarga bahkan satuan atau instansi kita nantinya," katanya.
Baca juga: Wanita yang viralkan video kebencian terhadap JokowI divonis hari ini
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019