Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) di seluruh pasar pada 31 Juli 2008 hingga pengumuman lebih lanjut, kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Irmawati, di Jakarta, Kamis. Menurutnya, suspensi dilakukan untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar atas saham perusahaan tercatat di BEI dan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan selanjutnya tentang pembatalan persetujuan Bank Sentral Malaysia atas rencana akuisisi saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk yang dimiliki oleh Sorak Financial Holdings Pte. Ltd. (Sorak) oleh Malayan Banking Berhad (Maybank). Saat ini, kata dia, BEI sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. (*)
Copyright © ANTARA 2008