Bojonegoro,(ANTARA News)-Keluarga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Kehakiman untuk menjenguk ke Nusakambangan. "Beberapa hari yang lalu keluarga sudah menyerahkan surat permohonan menjenguk ke Nusa Kambangan lewat Tim Pengacara Muslim (TPM) Jawa Timur dan Jakarta, " kata H. Muhammad Chozin, kakak Amrozi, kepada ANTARA, Kamis. Diperkirakan, keluarga yang menjenguk berkisar 10-15 orang. Selain dia juga Ny. Hajah Tariem, ibu Amrozi tetapi Rochma istri Amrozi yang sekarang berdomisili di Tuban tidak ikut, karena pada Juli lalu sudah menjenguk. Keluarga lanjutnya, berkeingginan menjenguk Amrozi pada Agustus ini, karena sudah menjadi kebiasaan setiap bulan sekali keluarga secara bergiliran atau bergantian menjenguk ke Nusakambangan. Dengan demikian keluarga mengharapkan dalam waktu dekat ini, rekomendasi dari Dirjen Kehakiman untuk menjenguk Amrozi bisa turun pada Agustus ini. "Kunjungan keluarga ke Nusakambangan , merupakan kunjungan biasa, bukan karena adanya kabar Amrozi akan dieksekusi, " katanya menambahkan. Menurut dia, keluarga sudah mendapatkan penjelasan dari TPM Jawa Timur dan jakarta, proses hukum Amrozi masih panjang, sehingga kemungkinan eksekusinya tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Selama ini, lanjutnya biaya menjenguk keluarga yang pernah dilakukan , juga kali ini ditanggung gotong royong seluruh keluarga. "Kalau kami menjenguk, biasanya membawa makanan kesukaan Amrozi yaitu ikan kuthuk, " katanya. Di Jakarta, Jaksa Agung Hendarman Supandji , Jumat (18/7), menegaskan bahwa eksekusi bagi Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera sudah bisa dilaksanakan.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008