Pangkalpinang (ANTARA) - Rapat Koordinasi Nasional Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana Nasional 2019 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghasilkan 10 rekomendasi rencana strategis dan aksi pengurangan resiko bencana alam pada 2020 - 2024 di Indonesia.
"Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan bencana alam," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan 10 hasil Rakornas Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana tahun ini dituangkan dalam bentuk rencana strategi dan aksi, yakni pertama, penguatan data, informasi, dan literasi bencana, termasuk melalui penyusunan atau pemutakhiran dokumen kajian risiko bencana (KRB) yang inklusif dan pengembangan program-program komunikasi, informasi, dan edukasi rawan bencana.
Baca juga: Kepala BNPB buka Peringatan Pengurangan Risiko Bencana di Babel
Kedua, penguatan sistem, regulasi, dan tata kelola bencana, termasuk melalui pemanfaatan hasil-hasil kajian saintifik dan kearifan lokal. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan logistik kebencanaan, terutama melalui penguatan kelembagaan BPBD dan desa/kelurahan.
Keempat, integrasi kerjasama kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana melalui penguatan perangkat penataan ruang dan regulasi terkait, berikut penegakannya.
Kelima, penguatan penanganan darurat bencana termasuk melalui percepatan implementasi, standar pelayanan minimum penanggulangan bencana dan program kesiapsiagaan bencana berbasis keluarga.
Keenam, kerangka kerja (prabencana) atau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (pascabencana) di daerah terdampak bencana, terutama melalui program-program pengurangan risiko bencana komunitas berbasis penghidupan (livelihoods) di daerah rawan bencana dan pemulihan pascabencana yang berorientasi pada pemulihan penghidupan masyarakat.
Baca juga: Pers berperan sampaikan informasi pengurangan resiko bencana
Ketujuh, penguatan sistem mitigasi multi ancaman bencana terpadu terutama yang memberikan perlindungan bencana secara langsung pada masyarakat yang tinggal di desa dan kelurahan rawan bencana.
Kedelapan, lendanaan yang memadai termasuk melalui pengembangan mekanisme-mekanisme pendanaan inovatif dan kerjasama dengan lembaga usaha.
Kesembilan, restorasi dan perlindungan ekosistem alami serta area penyangga untuk meningkatkan fungsi perlindungan dan pengurangan risiko, serta fungsi pendukung penghidupan masyarakat yang disediakan ekosistem.
Kesepuluh, pembangunan ketangguhan infrastruktur (layanan dasar dan tanggap darurat), terutama yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti hunian, sekolah, sarana kesehatan, pasar, tempat ibadah, kantor, dan objek-objek vital lainnya.
"Itulah garis besar rencana strategi dan aksi dlam upaya pengurangan risiko bencana tahun 2020 - 2024," katanya.
Baca juga: Saatnya pemerintah perhatikan faktor pengurangan resiko bencana
Pewarta: Aprionis
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019