Ramallah, Tepi Barat, (ANTARA News) - Tentara Israel Selasa menembak mati satu anak laki-laki Palestina berusia 12 tahun dalam unjuk rasa terhadap pagar pemisah Israel di Tepi Barat yang diduduki, sumber medis Palestina mengatakan.Sebagaimana dilaporkan AFP, Hammad Hossam Mussa dihantam di kepalanya oleh sebuah peluru yang ditembakkan oleh tentara Israel dalam demonstrasi di desa Nilin, kata Salah al Khawaja, seorang anggota Komite Nilin Melawan Tembok itu.Mussa meninggal karena lukanya ketika diangkut ke rumah sakit dalam sebuah mobil ambulans tak lama setelah itu, sumber medis mengatakan.Menurut Khawaja, tentara menembakkan beberapa rentetan ke arah sekelompok pengunjuk rasa yang lari ke Nilin setelah militer membubarkan demonstran di luar desa titik nyala itu dengan menggunakan peluru berlapis-karet."Demonstran tiba di tempat pembangunan tembok di luar desa itu dan tentara mulai menembak dengan peluru karet dan gas air mata. Ini mendesak pengunjuk rasa ke desa tempat anak laki-laki itu dihantam oleh peluru," kata Khawaja.Limabelas orang luka ringan akibat peluru berlapis-karet dalam demonstrasi Selasa di Nilin, yang dalam beberapa bulan belakangan ini menjadi tempat demonstrasi keras terhadap tembok pemisah yang kontroversial itu.Seorang jurubicara militer di Tel Aviv mengatakan bahwa militer telah melakukan "penyelidikan serius" atas isiden itu dengan memusatkan perhatan pada para pejabat di pihak Palestina.Ia menambahkan bahwa personil militer Israel telah melakukan pengujian medis setelah penembakan itu bersama dengan dokter Palestina.Sedikit-dikitnya 530 orang telah tewas dalam konflik Israel-Paletina sejak kedua belah pihak secara resmi melancarkan kembali pembicaraan damai November, sebagian besar dari mereka gerilyawan Palestina.Awal bulan ini, demonstran di Nilin dan lokasi lainnya menandai empat tahun Pengadilan Pidana Internasional mengeluarkan resolusi tidak-mengikat yang minta agar sejumlah bagian dari tembok di Tepi Barat untuk dirobohkan dan agar dihentikan pembangunan di tempat itu.Israel mengabaikan keputusan itu, dan juga perintah yang sama oleh pengadilan tingginya sendiri yang meniadakan tiga bagian dari tembok itu, termasuk satu dekat Bilin, kota dekat Nilin yang mengadakan unjuk rasa setiap pekan selama lebih dari dua tahun.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008