Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sepakat untuk memperkuat koordinasi TNI-Polri dalam penanganan pertahanan dan keamanan nasional, melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).
Demikian hasil Rapat Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang dipimpin Menko Polhukam Widodo Adi Sutjipto, membahas RUU Kamnas, di Jakarta, Selasa.
"Kita sepakat bahwa harus ada koordinasi yang baik antara pertahanan dan keamanan, antara TNI dan Polri," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono.
Pemerintah, tambah Juwono, terus mencari masukan terkait penyusunan RUU Kamnas tersebut termasuk Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang telah melakukan kajian akademik terhadap draft UU Kamnas.
"Inti dari semua itu, adalah perlu adanya koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan," katanya.
Hal yang sama dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi yang mengatakan, masalah keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, Polri dan masyarakat termasuk dalam menghadapi ancaman dari luar.
"Lemhanas telah melakukan kajian akademik terhadap draft uu tersebut, dan kini dipaparkan ke seluruh pimpinan instansi dan pihak terkait untuk mendapat masukan kebih komprehensif," kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Muladi.
Intinya, Lemhanas menilai masalah keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara TNI, Polri dan masyarakat termasuk dalam menghadapi ancaman dari luar.
"Jadi pertahanan dan keamanan yang dikerjakan oleh TNI dan Polri itu mencakup dalam satu kata keamanan. Tidak perlu diperdebatkan antara pertentangan TNI dan Polri," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008