Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berniat melakukan pamantauan atau monitoring terhadap proses perumusan anggaran di DPR.Ketua KPK, Antasari Azhar di Jakarta, Selasa malam mengatakan, pihaknya tidak menemui kesulitan yang berarti bagi upaya monitoring pembahasan anggaran itu."Bukan sesuatu yang sulit, sudah dibicarakan dengan DPR," katanya.Bahkan, menurut Antasari, tata tertib DPR yang melarang pihak luar masuk dalam perumusan anggaran bukan merupakan halangan. Hal itu disebabkan, KPK tidak akan melakukan intervensi terhadap fungsi-fungsi yang dimiliki lembaga legislatif itu."Bisa saja kita duduk, melihat dan mendengar," kata Antasari.Menurut dia, fungsi monitoring yang dimiliki oleh KPK adalah amanat Undang-undang yang harus ditaati oleh semua pihak.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008