Semarang (ANTARA News) - Centre for Electoral Reform (Cetro) menilai langkah membatasi usia calon presiden pada Pemilu 2009 dinilai tidak sehat karena tidak ada jaminan usia muda lebih baik baik atau usia tua lebih buruk. "Itu tidak ada jaminan sama sekali. Semua orang punya hak untuk berpartisipasi menjadi calon presiden," kata Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Navis Gumay di di sela-sela acara "Multi-Stakeholder Meeting RUU Pilpres", di Semarang, Selasa. Sebenarnya, katanya, masalah usia tidak memiliki pengaruh karena yang terpenting dan perlu dikedepankan adalah kapasitas calon. "Kita perlu melihat calon presiden itu orang yang mempunyai visi untuk diperjuangkan atau tidak. Seharusnya penekanannya lebih pada isu-isu itu dan bukan pada level tua-mudanya," katanya. Menurut dia, jika yang diperhitungkan masih pada tingkatan usia tua muda, maka hal itu tidak akan banyak memberikan pengaruh apa pun. "Jika kita masih berpikir pada level itu, maka kita tidak akan dapat apa-apa," ujarnya. Namun, Hadar melihat ruang untuk orang muda dalam pencalonan presiden terlihat kecil karena untuk maju menjadi capres harus melalui partai politik yang punya batasan kursi dengan persyaratan tertentu. Saat ini persentase dukungan syarat pengajuan calon presiden masih belum ada kesepakatan. Sejumlah fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar dan FPKB mengusulkan dukungan 15-30 persen. Penerapan dukungan 30 persen akan menguntungkan partai besar. Persentase 30 persen akan menutup pintu bagi calon-calon di luar parpol yang saat ini mendominasi politik Indonesia sehingga membuat persaingan menuju R1 (presiden) menjadi tidak adil. Persentase tinggi akan membuat pilihan terbatas yang pada gilirannya membuat angka golput melonjak. Hal ini sudah terjadi pada pilkada di berbagai tempat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008