Jombang (ANTARA News) - Orang tua Verry Idham Henyaksyah alias Ryan, tersangka pelaku mutilasi dan pembunuhan berencana warga Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jatim meminta anaknya tidak dihukum mati. "Apapun hukumannya, saya serahkan ke penegak hukum. Tapi jika ada keringanan hukuman saya minta agar anak saya tidak dihukum berat (mati)," kata ibunda Ryan, Siatun (61) usai pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jombang, Selasa. Menurut dia, kendati Ryan telah membunuh bayak orang, namun ia masih mengakui bahwa Ryan adalah anak kandungnya. Untuk itu, ia meminta penegak hukum agar hukuman bagi Ryan diringankan. "Sekejam-kejamnyanya Ryan, ia tetap anak saya," katanya. Selain itu, pihaknya mengakui bahwa Ryan telah melakukan kesalahan besar berupa prilaku kejam dan tidak manusiawi yakni dengan membunuh banyak orang. "Saya kecewa perbuatan anak saya seperti itu. Saya tidak menyangka hal itu dilakukannya," katanya sambil meneteskan air mata. Untuk itu, atas nama keluarga, Siatun meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban atas musibah tersebut. Namun demikian, Siatun mengaku siap menerima kenyataan lain, jika ternyata anaknya mendapat hukuman mati. Jumlah korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ryan hingga kini mencapai 11 orang. Sepuluh Jenazah korban diantaranya berhasil ditemukan di belakang pekarangan rumahnya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008