Kalau pipa air tak bermasalah lagi, penambahan pelanggan bisa dilakukan

Bintan (ANTARA) (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Kepri mencatat sebanyak 12 ribu rumah tangga di Pulau Bintan, Kepulauan Riau belum mendapatkan akses air bersih.

Sementara, sampai tahun 2019 ini perusahaan milik daerah tersebut sudah melayani 23 ribu pelanggan di seluruh Pulau Bintan.

"12 ribu itu sudah masuk ke dalam daftar tunggu PDAM," kata Direktur PDAM Tirta Kepri, Mamat di Tanjungpinang, Sabtu.

Mamat mengakui hal itu menjadi salah satu perhatiannya setelah resmi dilantik menjabat Direktur PDAM Tirta Kepri periode 2019-2024, Jumat (11/10) kemarin.

"Meningkatkan pelayanan serta perluasan jaringan pelanggan PDAM itu fokus utama saya," ungkapnya.

Baca juga: Waduk Gesek sumber air PDAM Tirta Kepri alami kekeringan

Sementara ini, kata dia, perluasan jaringan pelanggan PDAM belum bisa dilakukan, karena beberapa kendala. Seperti jaringan belum masuk, tekanan air, hingga kebocoran pipa air yang kerap terjadi.

Ia mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah penurunan kebocoran pipa air dengan memperbaiki atau menggantinya dengan yang baru.

"Kalau pipa air tak bermasalah lagi, penambahan pelanggan bisa dilakukan," ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, PDAM memiliki dua sumber air yakni waduk Gesek dan Sungai Pulai untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang ada. Produksi air dari kedua sumber tersebut mencapai 150 liter/detik.

"Penyaluran kepada konsumen dilakukan secara bergantian," tutur Mamat.

Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, meminta Direktur PDAM Tirta Kepri yang baru bekerja profesional. Terutama dalam mengatasi kebutuhan dan persoalan air di Pulau Bintan.

Selain itu, dia turut meminta PDAM sebagai BUMD tetap berorientasi pada bisnis, yakni menghasilkan pemasukan bagi daerah.

"Saya akan evaluasi kinerja direktur yang baru per triwulan sekali, untuk mengetahui apakah kinerjanya sesuai harapan atau tidak," kata Isdianto.

Baca juga: Air laut cemari Waduk Gesek Bintan Kepri

Pewarta: Ogen
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019