Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim tim untuk memantau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di gedung KPK, Selasa, mengatakan pemantauan yang dilakukan KPK antara lain dalam bentuk pengarahan untuk upaya pencegahan."Pimpinan KPK setuju akan mengirimkan sejumlah orang ke KPU untuk memberi pencerahan ke pegawai KPU," kata Abdul Hafiz. Dia menambahkan, KPU akan kooperatif dan membuka diri terhadap upaya KPK tersebut. Bahkan, KPU justru berinisiatif meminta bantuan KPK untuk melakukan pemantauan. "Kita ingin KPK mengawal," katanya. Dia menyadari bahwa kegiatan KPU akan sering terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa. Kerjasama dengan KPK, katanya, akan mengurangi kemungkinan kesalahan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. "Jangan sampai pelaksanaan sukses tapi ada masalah di belakang," katanya. Selain menjalin kerjasama dengan KPK, Abdul juga akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal KPU untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran hukum dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008