Mungkin lagi proses, harus sabar

Jakarta (ANTARA) - Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen oleh Dinas Sumber Daya Air per 11 Oktober 2019.

“Mungkin lagi proses, harus sabar,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mencatat program dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 itu terdiri dari dua item kegiatan yakni pengadaan tanah waduk/situ/embung dan pengadaan tanah sungai/saluran.

Baca juga: Legislator berharap serapan belanja APBD Jakarta capai 85 persen

Kegiatan pengadaan tanah waduk/situ/embung dengan alokasi anggaran senilai Rp583,17 miliar untuk pembelian tanah seluas 145.794 meter persegi dengan harga Rp4 juta per meter persegi.

Kegiatan lainnya yakni pengadaan tanah sungai/saluran alokasi anggaran senilai Rp500 miliar untuk pembelian tanah seluas 71.198 meter persegi dengan harga Rp7 juta per meter persegi serta fasilitas pendukung lainnya.

Bappeda Jakarta juga mencatat serapan APBD Dinas Sumber Daya Air per 11 Oktober 2019 sebesar Rp672,26 miliar atau sebesar 29,08 persen dari alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,31 triliun.

Baca juga: Awal Oktober 2019, serapan belanja APBD Jakarta 53,71 persen

Terkait APBD DKI Jakarta tahun 2020, Saefullah menegaskan pihaknya sangat mendorong keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas termasuk dalam pembahasan Kabijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 yang akan disiarkan langsung (live) oleh Bappeda.

Dengan diawasi masyarakat secara langsung, Saefullah berani memastikan tidak akan ada pihak yang berani bermain dalam pembahasan APBD 2020.

Baca juga: Kadis Bina Marga Jakarta akui serapan APBD masih dibawah target

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019