Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Sumatera bagian utara (Sumbagut) hingga Agustus 2019 sudah ada lima yang beroperasi dengan jumlah nasabah mencapai 889 orang.
"Lima BWM itu masing - masing satu di Sumut, dua di Riau, Sumatera Barat satu dan Aceh juga satu," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, Yusup Ansori di Medan, Jumat.
Baca juga: OJK dorong setiap provinsi miliki Bank Wakaf Mikro
Dengan jumlah nasabah 889 orang itu, dana kredit yang disalurkan sudah sebesar Rp1,234 miliar.
"Kredit yang disalurkan BWM memang tidak besar," ujarnya.
Dia memberi contoh, di RIau, salah satu BWM yang memiliki nasabah sebanyak 259 orang , total kredit yang disalurkan juga hanya Rp259 juta.
Yusif Ansori menyebutkan, BWM pertama di Sumbagut didirikan di Sumatera Barat pada Juni 2018.
Baca juga: OJK dorong peningkatan akses keuangan syariah lewat bank wakaf mikro
Kemudian di Sumut pada Oktober 2018 disusul Riau Maret 2019 dan terakhir di Aceh, Agustus 2019.
Dia menyebutkan BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan atas izin OJK dengan tujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
OJK, katanya, berkomitmen untuk terus mengembangkan BWM di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.
"OJK KR 5 juga terus berupaya menambah BWM di Sumbagut karena potensi pasarnya juga dinilai masih cukup besar," katanya.
Baca juga: OJK dorong kemajuan nasabah Bank Wakaf Mikro
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019