Karawang (ANTARA News) - Puluhan pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang, Senin, menolak kemunculan surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, mengenai pengalihan jam kerja terkait penghematan listrik.Para pengunjukrasa membentangkan sejumlah spanduk, meneriakan yel-yel, dan melakukan orasi secara bergantian. Unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Disnaker itu sendiri juga diwarnai dengan aksi bakar ban oleh para pengunjukrasa.Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjukrasa menolak surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, karena bisa merugikan para pekerja.SKB lima menteri itu juga dinilai memberi jalan kepada para pengusaha untuk memberhentikan pekerjanya secara besar-besaran."Seandainya listrik perusahaan itu dicabut, bagaimana nasib para pekerja? Tentu kurang terperhatikan," kata Doni, salah seorang pengunjukrasa.Menurut dia, kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh para pegawai Disnaker untuk meraup keuntungan dari uang pesangon para pekerja, yang seharusnya diberikan kepada para pekerja."Yang terjadi, justru jatah pesangon untuk pekerja diambil oleh pegawai pemerintah demi memperkaya diri. Jadi, kami menolak SKB lima menteri itu," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008