Bandung (ANTARA News) - Tiga residivis tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap di sekitar Lapangan Lodaya, Buahbatu, Kota Bandung, Minggu (27/7) malam, sesaat setelah mencuri sebuah sepeda motor.
Ketiga tersangka yang ditembak kakinya itu, yakni Hasanunddin (35), Budiman (25) dan Solihin (25). "Mereka merupakan kelompok Lampung yang kerap beraksi mencuri sepeda motor di tempat parkir umum di Bandung," kata Kanit Reskrim Polsekta Lengkong Ipda Naofal kepada pers, di Bandung, Senin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit Yamaha Jupiter MX nomor polisi D 4883 WK dan Jupiter Z bernomor polisi D3837 XD, satu pucuk senjata api Revolver kaliber 22, lima butir peluru tajam, dan dua pasang plat nomor palsu, yakni nomor F 5834 P dan F 5904 SP.
"Kelompok curanmor yang beberapa kali keluar masuk penjara akibat perbuatan serupa itu, dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini sudah menggasak lebih dari 15 sepeda motor," kata Naofal.
Para tersangka akan dijerat pasal 363 jo pasal 365 KUH-Pidana yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008