"Tes urine dilakukan serentak pada hari Jumat di 26 unit pelaksana teknis (UPT) lapas dan rutan, serta 21 pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus di Padang, Jumat.
Tes urine serentak itu dilakukan dengan menggandeng Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di masing-masing UPT.
Baca juga: BNN nyatakan tiga pejabat Lapas di Sumsel terindikasi narkoba
Pelaksaan tes urine untuk membuktikan komitmen serta sikap Kemenkumham dalam memberantas peredaran narkoba di bawah jajarannya.
"Kegiatan ini untuk memastikan apakah para petugas sudah bersih dari narkoba. Jika petugas sudah bersih, baru kami bicara pemberantasan narkoba dari warga binaan," kata dia.
Menurut dia, tidak mungkin peredaran narkoba di penjara bisa diberantas kalau pegawainya belum bersih.
Hingga saat ini, kata dia, telah diterima sekitar 70 persen hasil tes dari 1.084 pegawai itu, dan semuanya negatif.
Ia mengaskan bahwa pegawai yang kedapatan positif akan direhabilitasi serta dijatuhkan hukuman disiplin.
Baca juga: 10 pegawai Lapas Bengkulu jalani rehabilitasi narkoba
Sunar mengungkapkan selama 2019 ada dua petugas pemasyarakatan yang dipecat karena terlibat narkotika. Seorang di antaranya petugas berasal dari Sawahlunto, dan satu lagi dari Solok.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya," katanya.
Pada bagian lain, pelaksanaan tes urine ribuan pegawai di jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar terkait dengan Hari Dharma Karyadhika.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019