Ternate (ANTARA News) - Kepolisian di Ternate terus mengejar lima pelaku pembakaran rumah Calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gafur, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, pekan lalu. "Kelima pelaku tersebut (namanya dirahasiakan) kami ketahui dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi serta hasil rekaman" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Malut, AKBP Sih Harno, di Ternate, Senin. Mereka diduga masih berada di wilayah Maluku Utara. Untuk mencegah lolos ke luar Malut, Polisi telah disiagakan di semua pintu keluar Malut seperti pelabuhan dan Bandara. Menurut Harno, untuk kasus pembakaran rumah Abdul Gafur pihaknya sampai saat ini telah menahan tujuh orang tersangka yakni MY, SH, AM, MS, Hi, MT dan ML, salah seorang diantara tersangka ini adalah pejabat di salah satu dinas di Pemprov Malut. Untuk kasus pembakaran rumah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, ia mengemukakan, pihaknya hingga kini telah menahan empat orang tersangka, yakni berinisial KT, AA, AF dan BSS, sementara untuk perusakan rumah Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Jumlah tersangka dalam kasus pembakaran rumah Abdul Gafur dan Muhadjir Marsaoly tersebut kemungkinan masih akan terus bertambah, karena dari lima orang pelaku yang sedang kami kejar tersebut hampir pasti ditetapkan tersangka" katanya. Motif pembakaran rumah Abdul Gafur maupun Muhadjir Marsaoly belum diketahui secara pasti, namun dari berbagai sumber yang ada menyebutkan aksi pembakaran tersebut terkait dengan berlarut-larutnya proses penyelesaian pemilihan gubernur (Pilgub) Malut. Ia menambahkan, dalam menangani kasus pembakaran tersebut Polisi akan bertindak netral dan profesional artinya, siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008