Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan
Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Surabaya mempunyai strategi khusus untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Pahlawan, Jawa Timur, salah satunya melalui sinergitas dengan para pelaku usaha transportasi logistik.
Kepala DPM PTSP Surabaya, Nanis Chairani, di Surabaya, Jumat, mengatakan untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, pihaknya terus berkomitmen mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha, terutama pada sektor usaha di bidang transportasi yang kini nilai investasinya terus naik.
"Salah satu strategi khusus yang dilakukan guna meningkatkan sinergitas para pihak yakni dengan menggelar sebuah forum yang mempertemukan asosiasi usaha dengan para stakeholder dan instansi terkait," katanya.
Baca juga: Pemecahan masalah logistik dinilai akan bantu peningkatan kinerja UMKM
Menurut dia, forum tersebut mendiskusikan pemecahan masalah yang menjadi faktor penghambat pelaku usaha di bidang logistik. Ia menjelaskan usaha di bidang logistik mempunyai peranan yang sangat penting berhubungan dengan peluang investasi di Surabaya.
Apalagi, lanjut dia, pada 2019, persentase sektor usaha di bidang transportasi darat terus merangkak naik. Bahkan, sebelumnya dari posisi empat naik ke urutan tiga. Data bulan Januari sampai September 2019, investasi sektor transportasi darat mencapai Rp3,3 triliun.
Sementara sektor jasa konstruksi, lanjut dia, berada di urutan kedua, dengan nilai Rp12,8 triliun. Sedangkan pada urutan pertama, masih didominasi perdagangan, dengan nilai investasi mencapai Rp14,5 triliun.
"Karena itu, kami juga mempunyai perhatian khusus terkait permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha transportasi. Sehingga melalui forum itu bisa terakomodir apa saja yang menjadi kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik tadi," ujarnya.
Baca juga: Investasi bidang transportasi di Surabaya 2019 capai Rp3 triliun
Selain itu, Nanis menjelaskan, pertemuan itu juga menjadi jembatan bagi para pelaku usaha di bidang logistik untuk menyampaikan ide-ide gagasan ataupun kritikan kepada instansi dan stakeholder terkait, seperti adanya permasalahan jalan yang dialami pelaku usaha, kemacetan, peta jaringan jalan khusus logistik, dwelling time di pelabuhan, hingga proses perizinan.
"Harapannya ide-ide gagasan yang disampaikan dalam forum itu, ke depan ada rekomendasi untuk diteruskan ke pihak-pihak atau instansi terkait. Dari hasil pertemuan ini kita bisa mencoba buat rekomendasi sebuah matriks untuk kemudian kita sampaikan ke instansi atau stakeholder terkait, agar nantinya ditindaklanjuti," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, konsep sinergitas antarpihak di bidang investasi ini juga diperkuat dengan kajian akademik. Dalam hal ini, Pemkot Surabaya melibatkan akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kajian itu, kata dia, bertujuan mencarikan solusi berdasarkan hambatan dan permasalahan yang terjadi pada pelaku usaha logistik yang ada di Surabaya. Hasilnya, didapatkan sembilan poin permasalahan dan dihasilkan pula adanya solusi yang menjadi suatu potensi atau peluang investasi.
Adapun dari sembilan poin tersebut di antaranya adanya kendala peta jaringan jalan khusus logistik dalam kota yang perlu lebih dioptimalkan. Untuk itu, kata dia, diambil kebijakan dengan melakukan penyusunan master database logistic yang mengumpulkan dan mengintegrasikan data logistik dengan melibatkan para pihak terkait, guna menyempurnakan peta jaringan jalan logistik tersebut.
Baca juga: IPB perkuat riset bidang logistik
"Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, sehingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik dapat terakomodir," katanya.
Ia menilai untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Makanya, semua instansi atau stakeholder terkait juga dilibatkan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu. Contohnya seperti permasalahan jalan, ada kewenangannya Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan juga pemerintah pusat.
Selain itu, langkah ini juga disiapkan Pemkot Surabaya dalam rangka memasuki revolusi industri 4.0. Dengan begitu, pelaku usaha di sektor transportasi logistik juga diharapkan mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dunia serba digital tersebut.
Baca juga: Kemenkeu rancang program terintegrasi hulu hilir, tekan biaya logistik
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019