Teheran (ANTARA News) - Iran merencanakan untuk mengeksekusi 30 orang di ibukota Teheran Minggu karena pembunuhan, penyelundupan obat bius dan kejahatan lainnya, surat kabar melaporkan Sabtu.
Polisi telah menangkap puluhan orang dalam beberapa pekan belakangan ini dalam tindakan keras terhadap "tingkah laku tak bermoral" di republik Islam itu, yang catatan hak asasi manusianya sering dikritik di Barat.
Harian Etemad-e-Melli mengatakan 20 dari mereka yang akan dieksekusi Minggu adalah pedagang gelap obat bius dan 10 orang yang lain merupakan pembunuh. Koran itu mengatakan banyak dari mereka yang melakukan lebih dari satu kejahatan.
"Tigapuluh orang yang dihukum karena melakukan kejahatan seperti pembunuhan, penyelundupan obat bius, mengganggu keamanan masyarakat, hubungan tidak sah dan pencurian akan dieksekusi Mingu dini hari," kata kantor jaksa Teheran seperti dikutip oleh harian itu.
Iran biasanya melakukan eksekusi di penjara, dengan menggantung.
Sedikitnya 10 orang telah digantung di negara itu Juli. Pada September tahun lalu, 21 orang dieksekusi pada satu hari, di dua tempat yang berbeda.
Pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, kemurtadan dan perdagangan obat bius semuanya dapat dihukum dengan kamatian menurut hukum syariah Iran, yang diberlakukan sejak revolusi Islam 1979 di Iran.
Amnesti Internasional April mendaftar Iran sebagai algojo paling banyak hasilnya kedua di dunia tahun lalu, dengan sedikitnya 317 orang yang dihukum mati, membuntuti hanya China yang melakukan 470 hukuman mati.
Iran menolak tuduhan telah melanggar hak asasi manusia dan menuduh Barat menggunakan standar ganda dan munafik, demikian Reuters.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008