"Kami minta Menristekdikti mencabut pernyataan beliau terkait dengan ancaman kepada rektor yang menyuruh dan membiarkan mahasiswa melakukan demonstrasi penolakan sejumlah RUU," kata Ketua BEM Unej Ahmad Fairuz Abadi di Jember.
BEM Unej berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak tindakan represif Menristekdikti saat Mohamad Nasir meresmikan Gedung Integrated Laboratories Auditorium, Agrotechnopark IsDB Project di Gedung Auditorium Unej.
Baca juga: Menristekdikti tidak melarang mahasiswa berunjuk rasa
Namun, rencana demonstrasi tersebut dibatalkan karena permintaan pihak Rektorat Unej demi menjaga situasi yang kondusif sehingga BEM Unej dijanjikan akan dipertemukan dengan Menristekdikti untuk melakukan audiensi terkait dengan persoalan tersebut.
"Ada dua tuntutan yang kami sampaikan kepada Menristekdikti, yakni mencabut pernyataan beliau yang disampaikan kepada sejumlah media tentang pemberian sanksi kepada rektor yang menyuruh dan membiarkan mahasiswa berunjuk rasa," katanya.
Tuntutan yang kedua, yakni mendesak Menristekdikti bertanggung jawab atas korban yang berjatuhan pada demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Kendari.
"Tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Menristekdikti karena beliau tidak bersedia tanda tangan dan hanya memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi sehingga kami sangat kecewa," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Unej ingatkan Menristekdikti bersikap netral
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua BEM Unej Muhammad Rizal yang menyayangkan pernyataan Menristekdikti yang terkesan meredam idealisme gerakan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Dalam audiensi tadi, Menristekdikti mengelak bahwa pernah menyampaikan pernyataan itu dan beliau juga tidak bersedia mencabut pernyataan terkait dengan ancaman kepada rektor yang mengarahkan mahasiswanya untuk demonstrasi. Pertemuan itu tidak memberikan hasil yang memuaskan bagi kami," katanya.
Sementara itu, Menristekdikti Mohamad Nasir mengaku tidak pernah melarang atau membungkam mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara demonstrasi atau unjuk rasa.
"Saya tidak pernah melarang mahasiswa berdemo. Namun, kampus tidak boleh mengerahkan mahasiswanya untuk berunjuk rasa karena perguruan tinggi negeri adalah institusi," tuturnya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019