Bogor (ANTARA) - Kasus penusukan yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap Menko Polhukam Wiranto mendapat kutukan dari banyak pihak, bahkan dinilai telah melukai kedamaian demokrasi di Indonesia.
"Saya mengutuk aksi penusukan terhadap Pak Wiranto. Apa pun alasan ketidaksukaan dari pelaku, perbuatan itu tidak bisa dibenarkan dan harus diproses hukum," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto melalui pernyataan tertulisnya, Kamis.
Menurut Edi Purwanto, aparat penegak hukum harus segera memproses hukum pelakunya hingga tuntas dan mengungkap motifnya apakah terencana dan dari jaringan radikal tertentu atau tidak.
"Semoga kasus ini dapat diungkap sampai tuntas dan Pak Wiranto dapat segera pulih" kata Edi.
Baca juga: Karding: Penusukan terhadap Wiranto jadi pembelajaran berharga
Baca juga: Menhan ingatkan pengawal menteri untuk waspada
Baca juga: Wiranto ditusuk, Menhan ingatkan soal bahaya ISIS
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini juga mengingatkan masyarakat agar dapat menyikapinya secara bijaksana dan dewasa, khususnya informasi terkait dengan kasus penusukan Wiranto yang beredar di media sosial.
Edi berharap masyarakat dapat memilah dan menerima informasi resmi soal kasus tersebut dari kepolisian.
"Apakah pelakunya terkait dengan jaringan radikal tertentu atau tidak? Itu kewenangan kepolisian untuk mengungkapnya," katanya.
Edi juga mengingatkan masyarakat untuk bisa bersikap sabar dan rukun namun tetap waspada jika ada pergerakan yang mencurigakan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap dua pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto dan Kapolsek Menses saat Wiranto berkunjung ke Menes, Pandeglang Banten, Kamis.
Wiranto kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang, setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019