Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak empat pemuda kini meringkuk di tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat mereka karena tega memperkosa seorang ibu yang sedang hamil empat bulan.
Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien ketika dihubungi dari Pekanbaru, Sabtu mengatakan, korban berinisial Emlt (28) melaporkan kejadian tersebut pada Rabu lalu (23/7).
Menurut keterangan korban, dirinya telah diperkosa secara bersama-sama di tepi Sungai Osang Desa Koto Tuao, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Keterangan korban juga diperkuat dengan adanya saksi yang juga sempat menyaksikan kejadian tersebut. Seluruh tersangka langsung diringkus tak lama setelah proses pelaporan, yakni Salman, Zulhaili, Masrial, dan Zahari.
Mereka semua adalah warga Desa Muara Takus yang tak jauh dari tempat kejadian perkara(TKP).
"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku tega memperkosa korban karena sedang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk," ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, seluruh tersangka dikenakan hukum pidana Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008