Pamekasan (ANTARA News) - Sebanyak 60.923 warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, atau sekitar 10 persen dari total penduduk wajib ber-kartu tanda penduduk (KTP) di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, saat ini belum memiliki KTP. "Mereka itu kebanyakan sudah lanjut usia yang tinggal di desa atau daerah pedalaman," kata Kepala Kantor Catatan Sipil Pemkab Pamekasan, Mohamad Alwi, Sabtu. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding awal tahun 2007. Sebab saat itu, kata dia, jumlah warga yang tidak memiliki KTP sekitar 50 persen dari total penduduk wajib KTP yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan. Banyaknya warga yang mulai memiliki KTP, sejak Pemkab melakukan program pembuatan KTP massal gratis yang digelar pada November hingga bulan Desember 2007. Sejak saat itu warga yang memiliki KTP meningkat dibanding sebelumnya. "Saat itu kita lakukan tiga tahap. Sebab pada pembuatan KTP gratis tahap pertama, hanya sekitar 60 persen warga yang membuat KTP, baru pada tahap ke dua dan ke tiga mencapai 90 persen dari total jumlah penduduk wakib KTP 609.237 orang" katanya. Saat ini, lanjut Alwi, pembuatan KTP di kantor catatan sipil masih tetap gartis hingga semua warga dipastikan benar-benar memiliki KTP. "Kenapa kita terkesan sangat antusias dalam pembuatan KTP ini, karena kita mempersiapkan program pendataan kependudukan secara online pada 2011 nanti" ujarnya. Selain itu, perubahan sistem pendataan penduduk dari Sinduk (Sistem Informasi Kependudukan) ke Siak (Sistem Adminstrasi Kependudukan) mengharusnya adanya pendataan penduduk wajib KTP secara menyeluruh. "Jadi yang didata itu meliputi semuanya. Baik keluarga, pekerjaan ataupun taraf ekonominya," kata Mohamad Alwi menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008