Jakarta (ANTARA) - Kelompok sipil meminta rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diperjelas lebih mendalam perihal langkah mengenai dampak perubahan iklim yang sejalan dengan Kesepakatan Paris.
"Memang sudah disebut di rancangan terakhir namun belum jelas sejauh mana diturunkan dalam tataran program selain itu juga tataran adaptasi dan mitigasi dari sisi sektoral. Mungkin ada di kementerian, tapi di sektoral RPJMN perlu dijelaskan lebih dalam lagi," ungkap Koordinator Publish What You Pay (PWYP) dalam diskusi yang diselenggarakan Yayasan Madani Berkelanjutan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut mantan perwakilan sipil Indonesia di Steering Comittee Open Government Partnership (OGP) itu, salah satu contoh permasalahan sektoral perubahan iklim yang belum tertuang di rancangan tersebut adalah bagaimana naiknya emisi terkait pembangunan infrastruktur, meski akan terdapat di sektor kementerian.
Selain itu dalam profil lingkungan Indonesia pada 2025 dicantumkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) mencapai 27 persen. Untuk menjaga konsistensi, dalam rancangan teknokratik itu diharapkan target penurunan emisi disesuaikan dengan target penurunan 29 persen dengan upaya sendiri hingga 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
Baca juga: Kelompok sipil puji lingkungan hidup masuk pilar utama rancangan RPJMN
Tujuan RPJMN 2020-2024 sendiri sudah disesuaikan dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang ditargetkan dapat tercapai pada 2030.
Maryati memuji bahwa permasalahan lingkungan hidup sudah masuk dalam empat pilar utama RPJMN 2020-2024 namun dia mengharapkan agar peraturan turunannya sesuai dengan yang direncanakan.
"Sebagaimana pengalaman sebelumnya seideal apapun RPJMN dalam lima tahun dan kemudian pada 25 tahun, setiap tahun itu ada banyak yang berubah dan melenceng. Tapi paling tidak optimisnya kalau kita memastikan kebijakan lima tahun itu ideal, kita bisa menagih janji," tutur dia.
Dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 terdapat empat pilar yang menjadi dasar secara keseluruhan yaitu kelembagaan politik dan hukum yang mantap, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh serta terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga.
Baca juga: Kelompok masyarakat sipil tantang komitmen lingkungan Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: Kelompok masyarakat sipil ajak gerakan tolak plastik sekali pakai
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019