Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) menilai Uni Eropa (UE) tidak konsisten dalam hal mengeluarkan kebijakan larangan terbang terhadap seluruh maskapai di Indonesia."Mengapa harus semuanya? Padahal tidak semua maskapai Indonesia mau terbang ke sana. Toh, negara-negara lain juga tidak semuanya dilarang terbang. Jadi, pelarangan ini dari sisi sasaran tidak konsisten," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Perhubungan Bambang S Ervan menjawab pers di Jakarta, Jumat.Ia memberikan contoh, Afganistan yang sedang perang, misalnya, cuma satu maskapai yang dilarang. "Ini kan aneh dan terkesan tidak konsisten," tukasnya. Selain itu, lebih runyamnya lagi, Kalitta Air, perusahaan penerbangan kargo Amerika yang mengalami kecelakaan parah saat melakukan "take off" di Bandara Brussels, Belgia, 25 Mei 2008, tidak terkena sanksi apa pun. Akibat kecelakaan tersebut, pesawat jenis Boeing 747-200 milik maskapai yang bermarkas di Ypsilanti, Michigan, itu terbelah menjadi dua bagian. "Kecelakaan itu jelas-jelas terjadi di depan mata mereka, tempat yang menjadi jantungnya UE, tetapi mengapa mereka diam saja? Sedangkan maskapai Indonesia yang sedang tidak ada jadwal terbang ke negara-negara Eropa, malah di-`banned` (dilarang, red)," kata Bambang. Bambang juga menyebut fakta lain, hanya selang beberapa hari setelah larangan terbang dikeluarkan, keluarga kerajaan Belgia malah pergi ke Indonesia dan dua kali menumpang pesawat Garuda Indonesia. "Pertama dari Denpasar, Bali, ke Makassar, Ujung Pandang (11/08/2007) dan dari Makassar ke Denpasar (15/08/2007). Tapi kok mereka santai-santai saja? Kalau dibilang tidak aman, kenapa mereka berani naik Garuda?" ujarnya. Pada bagian lain, Bambang mengkritik isi siaran pers yang dikeluarkan Kedutaan UE di Jakarta, Jumat (25/7). Dikatakannya, UE yang dalam alasannya mengaitkannya dengan nama organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) sebagai alasan pelarangan, dinilai tidak punya pendirian. "Sikap UE mencla-mencle. Selalu bawa-bawa ICAO sebagai alasan. Isi dalam siaran persnya, dari tahun ke tahun sejak larangan terbang keluar, selalu sama," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008