Jakarta, 25/7 (ANTARA) - Pemerintah akan mencanangkan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Kegiatan ini mengambil tema "Menanam Serentak 100 Juta Pohon dalam Rangka Mendukung Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional". Hari Menanam Pohon dan Bulan Menanam Nasional akan dicanangkan pada tanggal 28 Nopember 2008 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam Penanaman Serentak 100 Juta Pohon yang rencananya akan dilaksanakan di Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Rangkasbitung, Kampung Gedong, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Bulan Menanam Nasional ditetapkan bulan Desember, meskipun pada dasarnya kegiatan penanaman pohon oleh masyarakat sebagai bagian dari gerakan menanam nasional harus terus menerus dilaksanakan sepanjang tahun. Pencanangan Hari Menanam Pohon tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi pemanasan global dan untuk mencapai pembangunan Indonesia yang bersih (Clean Development Mechanism). Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional ini bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan absorbsi gas CO2, SO2, dan polutan lainnya, mencegah banjir, kekeringan, dan tanah longsor, meningkatkan upaya konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa (mindset) yang melekat pada kehidupan sehari-hari. Sasaran kegiatan ini adalah untuk menjadikan seluruh lahan menjadi hijau (cukup vegetasi), baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sehingga mampu memberikan fungsi perlindungan, estetika, hasil ekonomi masyarakat, dan sekaligus dapat berfungsi sebagai penyerapan karbon. Pemilihan lokasi penanaman pada masing-masing daerah berdasarkan persyaratan yaitu aksesibilitas mudah, lahan kritis atau tidak produktif, bukan lahan sengketa, dapat berfungsi sebagai penghijauan lingkungan, demplot, arboretum, konservasi sumberdaya genetik, memiliki fungsi perlindungan kepentingan publik seperti mata air, rentan tanah longsor, dan sempadan sungai, pemilik lahan tidak keberatan, tidak menimbulkan kesulitan pemeliharaan, tidak dalam rencana konversi lahan, dan bukan lokasi yang direncanakan atau dilaksanakan proyek pemerintah. Sasaran lokasi penanaman yang di dalam kawasan hutan meliputi lahan hutan yang tidak sedang dilaksanakan proyek seperti proyek HTI dan reboisasi, dan lahan hutan yang rusak atau tidak produktif yang mendesak untuk dipulihkan. Adapun sasaran di luar kawasan hutan meliputi kawasan yang tidak sedang dilaksanakan proyek, kawasan publik, perkantoran milik pemerintah maupun swasta, tempat ibadah, sempadan sungai atau jurang yang memerlukan perlindungan, tepi jalan, jalan tol, lahan milik pemerintah yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, lahan milik desa, adat, atau masyarakat yang tidak keberatan, halaman lembaga pendidikan, lahan bekas tambang, perkebunan telantar, dan lain-lain. Jenis pohon yang ditanam dapat dipilih sesuai dengan jenis unggulan lokal daerah atau jenis-jenis yang memiliki kesesuaian dengan peruntukan lahan seperti jenis yang digunakan sebagai perindang, Multi Purpose Tree Species (MPTS), fungsi perlindungan, arboretum, penghijauan, pendidikan, rekreasi, dan lainnya. Kegiatan ini secara nasional melibatkan berbagai pihak yaitu Departemen dan Lembaga Pemerintah Pusat, Pemda Tingkat I, Kodam, Polri, dinas/instansi tingkat propinsi, Pemda Tingkat II, Dandim, Polwil/Polres, instansi tingkat kabupaten/kota, BUMN sektor kehutanan, swasta sektor kehutanan dan sektor lain yang terkait, ormas, perguruan tinggi, LSM, dan pihak lain yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Menanam Indonesia 2007. Pada tanggal 28 Nopember 2007 yang lalu, Presiden RI telah mencanangkan Aksi Penanaman Serentak Indonesia di Desa Cibadak, Tanjungsari, Bogor. Rekapitulasi Hasil Penanaman Serentak Indonesia tersebut hingga bulan Juni 2008 berjumlah 86,9 juta pohon dari target 76 juta pohon. Sedangkan pohon yang ditanam pada Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon sejumlah 14 juta pohon dari target 10 juta pohon. Keberhasilan menanam tersebut mendapatkan penghargaan internasional Certificate of Global Leadership dari United Nation Environment Programme (UNEP). Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008
mohon bukan sekedar wacana, atawa, proker buat buat ngabisin, anggaran tahun berjalan.
gimana, klo melibatkan anak sekolah juga.
yang jadi tugas sekarang adalah bagaimana mendampingi masyarakat untuk turut serta merawat yang ditanam itu.....!!!
lo yg ngrawat \"dinas2\" itu mah aQ psimis bIsa gREEn....!!!!