Yogyakarta (ANTARA News) - Penyanderaan ijazah siswa oleh sekolah dinilai bisa merugikan citra pendidikan di Yogyakarta yang dikenal dengan sebutan 'kota pelajar'. Diminta komentarnya tentang isu penyanderaan ijazah oleh sekolah di Yogyakarta, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Drs Arwan Tuti Artha, di Yogyakarta, Jumat, mengatakan mestinya pihak sekolah tidak terburu-buru menyandera ijazah, jika menghadapi masalah yang melibatkan siswa di sekolah tersebut. "Meskipun penyenderaan ijazah di sejumlah sekolah di DIY merupakan masalah internal sekolah, namun seharusnya bisa diselesaikan dengan jalan damai antara mereka yang berkaitan. Masalah itu masih bisa didialogkan," katanya. Menurut dia, sebagian besar masyarakat Indonesia masih melihat dan mempercayai bahwa selembar ijazah memiliki peran penting, terutama dalam menentukan masa depan seseorang. "Sebagian orang masih menilai ijazah sebagai kunci bagi masa depan mereka karena dianggap sebagai jalan menuju keberhasilan meraih masa depan. Jadi, ketika ijazah ditahan oleh sekolah, maka akan menimbulkan kecemasan bagi yang bersangkutan," katanya. Ia mencontohkan sekarang tidak ada lowongan pekerjaan yang bisa dimasuki tanpa menyertakan ijazah. Karena itu, ijazah menjadi sebuah harapan bagi banyak orang. "Jika, ijazah sampai ditahan karena pemiliknya belum mampu melunansi syarat administratif pada sekolah, tindakan itu menjadi suatu tragedi pendidikan bagi yang bersangkutan,"katanya. Ditanya tentang solusi masalah itu, ia mengatakan kasus seperti itu memerlukan kompromi antara sekolah, orangtua siswa dan dimoderatori komite sekolah sebagai pihak yang netral untuk membahas jalan keluar dari masalah itu. Sekolah hendaknya secara terbuka menjelaskan penyebab ijazah itu ditahan. Karena itu, perlu ada pihak ketiga sebagai penengah dalam masalah itu, misalnya komite sekolah. "Dinas Pendidikan setempat bisa dimintai solusi agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa merugikan keduanya," kata Arwan Tuti Artha. (*)

Copyright © ANTARA 2008