Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menyatakan LKBN ANTARA dapat mengembangkan berbagai kerja sama informasi publik dengan badan-badan publik, termasuk Pemerintah Daerah. Ia mengatakan itu kepada ANTARA, melalui hubungan telefon seluler, Kamis malam, saat sedang melakukan kunjungan kerja Komisi I DPR di Provinsi Jawa Tengah. "Kemarin (Rabu, 23/7), dalam pertemuan dengan pimpinan Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah (Jateng), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI) Jateng, Lembaga Penyiaran Publik RRI Semarang dan TVRI Jateng di Semarang, saya juga menegaskan tentang hal itu, selaras dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP) yang sudah disahkan oleh DPR," ungkapnya. Artinya, dalam konteks pengejawantahan UU KIP tersebut, badan-badan publik, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) harus bisa memanfaatkan kerja sama dengan berbagai institusi media, terutama Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, guna mensosialisasikan berbagai kebijakan publik. "Informasi-informasi itu dapat berupa berbentuk berkala, serta merta, atau yang lainnya menurut UU KIP tersebut. Dan bagi Perum LKBN ANTARA, kerjasama dengan badan-badan publik untuk kepentingan sosialisasi informasi publik, wajar dilaksanakan, sepanjang itu tidak mengabaikan visi, misi serta aspek-aspek idealisme dari LKBN ANTARA itu sendiri sebagai `flag carrier` dari republik ini di bidang informasi dan komunikasi," katanya. Bantuan Anggaran Pemda Secara terpisah, Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR ke Provinsi Jateng, Arif Mudatsir Mandan (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), meminta Perum LKBN ANTARA untuk melakukan kerja sama dengan Pemda setempat untuk memperoleh bantuan anggaran. "Untuk daerah, saya kira asal ada kesepakatan dengan Pemda untuk program kerja sama, saya kira bisa saja pemda memberikan bantuan," katanya sebagaimana diinformasikan situs resmi Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR, Kamis malam ini. Namun, katanya, kalau dana dari APBD, mungkin harus ada aturan khusus. "Saya belum begitu jelas, (apa) bisa tidak dibantu dengan APBD. Tetapi kalau dalam bentuk program kerja sama, tidak masalah," ujarnya. Ia menambahkan, LKBN ANTARA sekarang sudah berbentuk perusahaan umum (Perum), sehingga sesuai posisinya, dana dari pemerintah mestinya bersifat `public service obligation` (PSO). "Subsidi dari pemerintah itu kita harap bisa mencukupi untuk biaya rutin. Kalau ada kelebihan, bisa untuk program. Dengan Perum, kita berharap ANTARA bisa mandiri," jelas Arif Mudatsir Mandan. Diskusikan di Jakarta Sementara itu, Hajrianto Thohari, menyatakan pula, pihaknya amat menyambut baik gagasan Biro ANTARA Jateng yang telah membuat desain bisnis bekerja sama dengan pemerintah daerah. "Hal ini bisa disampaikan kepada ANTARA pusat dan nantinya bisa didiskusikan dengan Komisi I DPR RI di Jakarta," kata politisi muda Partai Golkar yang oleh Kaukus Parlemen Muda (PPM) didaulat menjadi Menteri Luar Negeri dalam `Kabinet Bayangan Indonesia Bersatu` itu. Ia juga menyampaikan terima kasih atas hubungan yang telah dijalin Perum LKBN ANTARA dengan instansi pemerintah di tingkat provinsi. "Saya rasa LKBN ANTARA perlu mengambil prakarsa seperti itu, supaya dijadikan wahana untuk informasi publik, sebagai badan publik seperti yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tadi," katanya. Sementara itu, Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, DD Kliwantoro meminta kepada Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera mencairkan anggaran PSO yang hingga kini belum diberikan. Ia juga meminta dukungan Komisi I DPR, agar pemerintah provinsi memberi dukungan berupa bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja biro provinsi Perum LKBN ANTARA di 33 provinsi, seperti halnya yang telah dilakukan pemprov kepada TVRI dan RRI. "Kami berharap pada APBD Jateng 2009 ada alokasi anggaran sarana dan prasarana untuk Perum LKBN ANTARA Biro Jawa tengah, termasuk bantuan operasional dan kegiatan peliputan seputar informasi potensi daerah, aspirasi masyarakat, dan kebijakan Pemprov Jateng," katanya. DD Kliwantoro juga menjelaskan, ANTARA Biro Jateng telah membangun situs berita (www.antarajateng.com) yang secara spesifik akan menggali berita lokal dan regional. (*)
Copyright © ANTARA 2008