tidak mungkin kita mengabaikan aspek kelestariannya

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menegaskan bahwa sarang burung walet yang diekspor dari Indonesia berasal dari rumah walet yang sudah teregistrasi, bukan berasal dari gua.

"Selain tidak mencukupi jumlahnya dalam skala industri, sarang burung walet asal gua juga tidak memenuhi persyaratan ketelusuran (treacibility)," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil saat melakukan monitor Rumah Proses Walet di Salatiga, Jawa Tengah.

Melalui keterangan tertulis yang diterima dari Badan Karantina Pertanian di Jakarta, Rabu mengatakan sistem audit registrasi ekspor sarang burung walet meliputi pemeriksaan dokumen baik regulasi formal maupun dokumen sistem keamanan pangannya serta pemeriksaan langsung ke lokasi rumah walet dan rumah prosesnya.

"Burung walet itu sumber dari sarang burung walet dan dari merekalah kita bisa ekspor, makanya tidak mungkin kita mengabaikan aspek kelestariannya," ujarnya.

Baca juga: 20 kilogram sampel sarang burung walet diekspor ke Brunei-Thailand

Komoditas sarang burung walet, tambahnya, saat ini menjadi produk pertanian unggulan berorientasi ekspor di banyak wilayah.

Setelah pada 2015 pasar tujuan utama sarang burung walet asal Indonesia ke negeri China sempat ditutup, kini Badan Karantina Pertanian mencatat data lalu lintas eksportasi komoditas tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Tercatat di tahun 2018 ekspor sarang burung walet asal Indonesia sebanyak 1,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp3,6 triliun.

Kepala Karantina Pertanian Semarang, Wawan Sutian menyebutkan data dari sistem otomasi Barantan IQFAST di wilayah kerjanya mencatat ada 56 eksportir walet dengan 31 rumah walet.

Baca juga: Kementan lepas ekspor sarang burung walet ke Hongkong

Total ekspor pada periode Januari hingga September 2019 tercatat 38 ton senilai Rp1,06 triliun atau hampir 50 persen dari capaian nilai ekonomi sarang burung walet nasional yang mencapai Rp2,2 triliun.

Wawan juga menjelaskan bahwa untuk eksportasi sarang walet khusus ke China memiliki persyaratan teknis diantaranya berasal dari rumah walet dan proses yang teregistrasi di Barantan dan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) .

Proses penanganan sarang burung walet sebelum di ekspor di PT Waleta Asia Jaya di Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2019). (Dokumentasi Badan Karantina Pertanian)

Selain itu produk harus sudah dipanaskan dengan suhu inti produk tidak boleh di bawah 70°C selama 3,5 detik guna mematikan virus AI dan mikroba patogen lainnya.Selain itu kadar nitrit produk juga tidak boleh lebih dari 30 ppm. Juga harus ada jaminan ketelusuran hingga ke rumah walet.

Dari total 21 rumah proses walet yang sudah diregristrasi, saat ini secara nasional Barantan tengah memroses 10 rumah proses walet lagi.

"Dengan potensi yang besar Jawa Tengah merupakan sentra, tidak saja rumah walet tapi juga industrinya," ujar Ali Jamil yang pada saat bersamaan juga melepas ekspor SBW sebanyak 224,15 kg senilai total Rp5,3 miliar milik PT Waleta Asia Jaya.

Joko Hartanto pemilik PT Waleta Asia Jaya menyatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan produk hilir berupa produk siap konsumsi. Kedepannya juga akan mengembangkan produk turunan lainnya berupa pangan, kosmetik maupun obat.

Baca juga: Eksportir diimbau tingkatkan kualitas sarang burung walet

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019