Semarang (ANTARA News) - Presiden Konggres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC KAI Jawa Tengah di Semarang, Kamis, "menyerang" Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Dalam sambutannya, Indra terang-terangan meminta Trimedya Panjaitan, Ketua Komisi III DPR RI yang juga salah satu Ketua Peradi memberi contoh masyarakat untuk bertanggung jawab jika terbukti bersalah. "Sudah selayaknya anggota DPR RI yang terlibat korupsi dihukum berat. Saya setuju jika Ketua Peradi terbukti korupsi harus memberikan contoh masyarakat untuk bertangung jawab, yakni diberi hukuman mati," katanya yang langsung disambut tepuk tangan ratusan anggota KAI. Indra mengaku, selama empat tahun dirinya menjadi wakil ketua Peradi. Namun, tidak banyak yang dilakukan lembaga tersebut untuk memperjuangkan kesejahteraan advokat. "Namun baru sebulan saya mendirikan KAI, kita sudah banyak mendapat pengakuan baik dari advokat lokal maupun internasional," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Board of Trustee KAI, Teguh Samudra menilai pro kontra dan saling sikut antara Peradi dan KAI dengan mengklaim sebagai wadah tunggal advokat adalah untuk mencari dukungan sebanyak-banyaknya. Ketua DPD KAI Jateng, Jhon Richard mengatakan langkah yang diambil sekelompok advokat muda untuk memberontak terhadap Peradi yang dianggapnya sewenang-wenan, adalah suatu langkah revolusioner. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Peradi Oto Hasibuan menanggapi "serangan" KAI tersebut, dengan tenang. Ia hanya mengatakan penilaian yang disampaikan Indra tersebut tidak pantas. Menurutnya, setiap dugaan dan tuduhan apa pun baik korupsi atau bukan harus dibuktikan terlebih dahulu baru bisa bicara tentang hukuman.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008