Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kontrak kerja sama internasional yang dijalin pengusaha Indonesia dan negara lain harus menguntungkan Indonesia.Dalam pidatonya menyambut peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Federasi Hakka Indonesia yang pertama di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam, Presiden meminta para pengusaha agar selalu menempatkan pabrik di Indonesia dalam setiap perjanjian kerja sama dengan negara lain.Lokasi pabrik di Indonesia, kata Presiden Yudhoyono, menguntungkan pertumbuhan ekonomi lokal, menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah pemasukan pajak."Pandai-pandailah kerja sama itu untuk kepentingan kita," ujarnya.Presiden mengaku sudah melakukan koreksi terhadap kerja sama-kerja sama ekonomi yang dibuat pemerintah di masa lampau.Ia mencontohkan perjanjian eksplorasi minyak di Natuna yang akhirnya diputus pemerintah, karena negara tidak mendapat keuntungan apa-apa. Presiden juga menyebutkan perusahaan asing yang diajukan pemerintah ke arbitrase karena melanggar perjanjian. Dulu, menurut Presiden, Indonesia belum memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni. Namun, sekarang ini, Indonesia sudah mempunyai kekuatan sehingga kerja sama dengan negara lain harus diatur secara adil. "Kita sekarang yang atur `Term of Reference`nya (kerangka acuannya, red)," ujarnya.Tionghoa Dalam sambutannya, Ketua Umum Federasi Himpunan Hakkau Indonesia, Sugeng Prananto, menyatakan keinginan kaum Tionghoa keturunan suku Hakkau untuk berpartisipasi membangun bangsa. Niat itu, menurut Sugeng, sebagai timbal balik dari perlakuan negara yang sudah menghapus perlakuan diskriminatif terhadap etnis keturunan Tionghoa. Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan tekad komunitas Hakkau Indonesia untuk terus mendukung pemerintahan di bawah Presiden Yudhoyono. Hakkau adalah salah satu suku keturunan etnis Tionghoa tertua di Indonesia. Dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono, setidaknya terdapat 50 pengusaha keturunan etnis Hakkau tersebut. Di antara undangan, tampak anggota Komisi III DPR Murdaya Poo.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008