Sidoarjo (ANTARA News) - Bdn (39), yang setiap hari menjual air bersih keliling di Desa Kletek, Taman Sidoarjo, kini meringkuk di tahanan Polsek Taman, Sidoarjo, Jatim, karena dugaan menggauli anak kandungnya sendiri hingga berlangsung selama lima tahun. Istri tersangka yang baru tahu belakangan ini, menyatakan tidak terima dan melaporkan perbuatan suaminya ke polisi serta minta agar suaminya dihukum berat, termasuk anaknya. Kapolsek Taman AKP Sumariyadi ketika dikonfirmasi, Kamis, mengaku masih memeriksa tersangka Bdn, yang tega menggauli anaknya sejak SMP. "Saya belum bisa menjelaskan secara rinci, karena tersangka masih diperiksa. Namun, tersangka kami tahan," kata AKP Sumariyadi. Menurut pengakuan anak Bdn kepada petugas, ayahnya pertama kali menggauli sekitar awal tahun 2003. Ketika itu ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), dan ayahnya datang ke kamarnya. Ia mengaku didekap dan dipaksa lalu diminta untuk melayani nafsu birahinya. Waktu itu, ia melawan dan berontak. Namun, karena yang berbuat itu adalah ayahnya sendiri dan ia masih duduk di SMP kelas I, akhirnya ia tak kuasa menolak. Apalagi ayahnya sempat memukulnya berkali-kali hingga kesakitan. "Setelah perbuatan pertama berjalan aman, hal yang sama selalu dilakukan, bahkan selama satu bulan bulan sampai empat kali," katanya. Merasa tidak tahan menjadi budak nafsu setan ayahnya, ia akhirnya melaporkan kepada ibunya Selasa (22/7). Ibunya kemudian melaporkan ke Kepala Desa Kletek hingga diteruskan ke Polsek Taman. Petugas yang mendapat laporan, Rabu (23/7) menciduk tersangka saat santai di rumahnya. Pengakuan tersangka kepada petugas, perbuatan itu dilakukan, karena khilaf dan terangsang gambar porno HP milik temannya. "Jika saya melihat anak saya, jadi terangsang. Dengan tanpa memperhitungan masa depan anak saya, terpaksa saya melakukan dengan ancaman," kata tersangka sambil menundukkan kepalanya. Setiap akan menggauli anaknya, tersangka melihat dulu HP porno milik temannya. Meski tiap minggu dua kali sudah dijatah istrinya, tersangka tetap menggauli anaknya bila sudah melihat HP porno.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008