Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia meningkatkan kerjasama pemasaran dengan Korean Air, diantaranya dengan memperluas kesepakatan codeshare untuk rute penerbangan Jakarta atau Denpasar menuju Soul pergi-pulang (PP).Kedua maskapai menandatangani nota kesepahaman peningkatan kerjasama tersebut di Nusa Dua, Bali, Kamis. Dari Garuda Indonesia diwakili presiden direkturnya, Emirsyah Satar, sedangkan dari Korean Air diwakili President and CEO Korean Air, Lee Jong Hee.Kerjasama berbagi kode penerbangan (codeshare agreement) adalah kerjasama antara dua maskapai penerbangan atau lebih, di mana satu maskapai dapat memasarkan tiket untuk rute yang tidak dilayani, namun akan dilayani dengan pesawat mitranya yang melayani rute dimaksud. Codeshare agreement juga memungkinkan kedua maskapai yang melayani rute yang sama bekerjasama dalam penjualan tiket dan layanan penerbangan. Kerjasama codeshare Garuda dan Korean Air untuk rute Jakarta atau Denpasar menuju Seoul pergi-pulang (PP), yang semula hanya 20 kursi, kini ditambah menjadi 30 kursi per penerbangan. Selain melingkupi penambahan kursi codeshare, kerjasama keduanya juga meliputi pengimplementasian interline e-ticket (sistem tiket elektronik yang memungkinkan penumpang memesan tiket, maupun ceck in melalui internet).Kedua maskapai juga tengah menjajaki kerjasama codeshare untuk rute domestik yang dilayani keduanya. Di samping itu Korean Air juga akan membantu Garuda untuk bergabung dalam "Skyteam", sebuah aliansi maskapai penerbangan internasional. Saat ini anggota "Skyteam" antara lain Aeroflot, Aero Meksiko, Air France, Continental Airlines, Delta Airlines, Korean Air, Air Europe, Copa Airlines dan Kenya Airways. Maskapai penerbangan yang tergabung dalam "Skyteam" saat ini menerbangi sekitar 841 kota tujuan di 162 negara dengan frekuensi lebih dari 16.409 penerbangan per hari. Menurut Emirsyah Satar, Garuda menargetkan menjadi maskapai penerbangan bintang empat pada 2009 dan bintang lima pada 2010. Oleh sebab itu Garuda saat ini terus melaksanakan penataan dalam berbagai aspek perusahaan, termasuk kegiatan operasional dan pelayanan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008