Kerja sama LCBSA dan BRL antara Indonesia dan Singapura tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan...

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) dalam bentuk pertukaran mata uang lokal dan transaksi repo.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kesepakatan perpanjangan kerja sama itu terjadi saat pertemuan retreat antara Pemerintah Indonesia dan Singapura pada Selasa (8/10).

Saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) adalah kerja sama bilateral pertukaran mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA) senilai tujuh miliar dolar AS atau Rp100 triliun dan kerja sama dalam transaksi repo Bilateral Repo Line (BRL) senilai tiga miliar dolar AS atau Rp42,3 triliun.

"Kerja sama LCBSA dan BRL antara Indonesia dan Singapura tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Singapura dalam rangka mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan," ujar Onny.

Adapun LCBSA merupakan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perdagangan internasional antarnegara tersebut, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS.

Sementara kerja sama BRL dilakukan Indonesia dan Singapura dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan.

Penguatan kerja sama antarnegara yang terus diperkuat oleh Indonesia diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi negara.

Baca juga: Indonesia-Malaysia kerja sama pertukaran mata uang lokal Rp28 triliun

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019