Jakarta (ANTARA News) - Meskipun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh PT Pos Indonesia telah dilakukan sejak dua bulan lalu, tingkat penyerapan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap pertama di seluruh Indonesia itu baru mencapai 48,10 persen.
Padahal pada bulan September penyaluran tahap selanjutnya untuk periode September-Desember harus dimulai.
"Jika tahap pertama untuk periode Juni-Agustus belum selesai, kita tetap akan mulai menyalurkan bantuan untuk tahap kedua pada 1 September. Prinsipnya tahap pertama dan kedua harus selesai pada tahun ini," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pos Indonesia, Joesman Kartaprawira, kepada ANTARA, Kamis.
Dengan demikian, tambahnya, bisa saja terjadi ada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang nantinya menerima BLT sebesar Rp700.000, yaitu penerimaan jatah BLT secara kumulatif untuk tujuh bulan.
Menurut data PT Pos Indonesia hingga Kamis pukul 08.30 WIB, PT Pos telah membagikan BLT kepada 9.148.306 RTS dengan nilai sebesar Rp2,744 triliun. Sedangkan total penerima BLT pada 2008 adalah 19.018.058 RTS dengan nilai yang sudah dialokasikan sebesar Rp13,3 triliun.
Dijelaskannya, PT Pos menyadari bahwa pada saat ini seharusnya penyaluran BLT tahap pertama telah mencapai kisaran 60 persen lebih, namun pihaknya yakin laju penyaluran akan semakin cepat lagi pada bulan Agustus mengingat banyaknya verifikasi yang telah selesai di berbagai wilayah di Indonesia.
Ditanya tentang dua provinsi yang belum juga melakukan penyaluran, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Maluku, Joesman menjelaskan, hal tersebut terjadi akibat kebijakan dari pemerintah daerah kedua wilayah tersebut.
"Mereka menginginkan penyaluran BLT dilakukan secara serempak di wilayah itu setelah seluruh proses verifikasi selesai, tidak seperti di wilayah lainnya. Dan seharusnya saat ini sebagian besar verifikasi sudah selesai," jelasnya.
Proses verifikasi yang dimaksud adalah verifikasi yang dilakukan oleh petugas di kantor pos, BPS setempat dan aparat daerah, seperti pengurus RT, RW, Kelurahan, atau kecamatan untuk mengetahui apakah penerima BLT yang telah terdata masih berdomisili di wilayah tersebut.
Ditambahkannya, jikalau proses verifikasi tidak selesai seluruhnya hingga akhir Agustus, maka pihaknya juga akan memberikan jatah BLT secara kumulatif untuk tahap pertama dan kedua sebesar Rp700.000 per RTS.
"Memang untuk verifikasi itu butuh kesepakatan dengan aparat setempat, tapi bukan berarti mereka menjadi penyebab terjadinya kelambatan penyaluran," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Kemeneg PPN/Bappenas bidang evaluasi kinerja pembangunan Bambang Widianto mengatakan, pemda disinyalir terlalu ikut campur dalam proses pencairan BLT, baik itu dalam proses verifikasi atau mekanisme penyaluran.
"Nanti kan ada verifikasi dari BPS secara keseluruhan pada September ini," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2008