Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Perairan Malaysia telah menahan sebuah kapal barang milik Indonesia, Rabu malam, saat kapal baru saja meninggalkan Port Klang, Selangor, untuk menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena ternyata di kapal terdapat 19 WNI yang nyaris tewas akibat disembunyikan dalam ruangan sempit. Seorang anggota Polisi Perairan Selangor, Mohd Khairuddin Jamal, mengatakan kepada media massa Malaysia, kapal barang yang sering membawa perdagangan dari Port Klang - Tanjung Balai itu ditahan di perairan Tanjung Harapan, saat sedang menuju Tanjung Balai sekitar pukul 19.45, Rabu malam. "Kami telah menahan kapal barang dan pemilik kapal sekaligus nakhodanya, seorang warga Indonesia, karena telah melanggar UU Keimigrasian pasal 12 tentang membawa keluar pendatang secara tidak sah," tulis media massa Malaysia, mengutip Mohd Khairuddin, Kamis. Setelah kapal dihentikan Polisi Perairan dan kemudian dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 19 WNI yang disimpan berdesak-desakan dalam sebuah ruangan kecil dalam keadaan lemas. Menurut Mohd Khairuddin, sejak 1 Juli 2008 telah ditahan 110 pendatang tanpa izin, terdiri dari 73 laki-laki, termasuk seorang anak-anak dan 37 wanita. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008