Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ary Egahni menyebutkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) darurat untuk disahkan menjadi undang-undang mengingat kekerasan seksual masih terjadi di tengah masyarakat.
"Banyak kasus ayah kandung melakukan kekerasan kepada anaknya sendiri tidak dikenai hukuman karena dari pihak keluarga, bahkan istrinya memberikan perlindungan kepada pelaku," kata Ery dalam acara Dialog Selasa yang bertema "Apa kabar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?" di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa malam.
Acara Dialog Selasa merupakan rangkaian dari Kongres II Partai NasDem yang akan digelar pada tanggal 8 s.d. 11 November 2019 di Jakarta.
Baca juga: NasDem akan gelar Kongres II bahas kebijakan strategis
Dengan adanya RUU PKS, para pelaku tindak kekerasan seksual bisa dijerat hukum yang setimpal dengan perbuatannya.
Anggota DPR dari Dapil Kalimantan ini berharap RUU PKS dapat disosialisasikan di tengah masyarakat agar masyarakat memahami tentang pentingnya RUU PKS ini dan diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan seksual.
Menurut dia, angka kasus kekerasan seksual dari Sabang sampai Merauke cenderung meningkat.
"Kita melihat kekerasan seksual timbul multidimensional karena sumber daya manusia yang sangat rendah. Sumber daya manusia yang rendah dan miskin secara akademik miskin secara ekonomi dan miskin juga secara spiritual sehingga enggak mengerti rambu-rambu sehingga terjadi kekerasan seksual," kata Ary.
Oleh karena itu, kata dia, ketahanan keluarga perlu untuk menghindari kekerasan seksual, baik di dalam keluarga maupun di tengah masyarakat.
Di tempat yang sama, anggota Komnas Perempuan Masruchah NasDem berharap RUU PKS bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
"Kami minta pimpinan Partai NasDem untuk menugasi anggota DPR RI periode 2019—2024 di Badan Legislasi (Baleg) agar mengawal RUU PKS masuk prolegnas 5 tahunan dan prolegnas prioritas 2020," katanya.
Baca juga: MUI: RUU PKS sebaiknya tunggu pengesahan RKUHP
Masruchah juga meminta pimpinan Partai NasDem untuk menegaskan kepada anggota DPR RI periode 2019—2024 yang memiliki kepakaran tentang hukum HAM dan gender sebagai anggota Pansus RUU PKS.
Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar RUU PKS sebagai salah satu agenda partai besutan Surya Paloh itu karena RUU PKS turut menjaga integritas anggota legislatif di setiap level.
"Saya harap RUU PKS menjadi salah satu agenda Partai NasDem di Kongres II nanti," tuturnya.
Baca juga: Menteri Yohana dorong DPR sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019