Bagi profesi, sanksi apapun, itu sangat berat dirasakan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan meminta profesi keuangan menjaga kepercayaan publik, yang salah satunya dengan menerapkan kode etik dan standar audit yang profesional dan berintegritas.
"Jika masyarakat percaya terhadap profesi (keuangan) ini, maka apa yang dilakukan akan menjadi referensi penting bagi pengambilan keputusan atau kebijakan yang akan diambil," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto di Jakarta, Selasa.
Kementerian Keuangan, kata dia, akan meningkatkan kualitas pengawasan kepada profesi keuangan seperti akuntan publik, kantor akuntan publik (KAP), dan penilai.
Baca juga: Kemenkeu minta profesi keuangan responsif terhadap potensi resesi
Ia juga meminta agar KAP belajar dari pengalaman terkait masalah laporan keuangan PT Garuda Indonesia yang salah sehingga berujung pemberian sanksi.
"Itu akan menjadi lesson learn bagi KAP lain untuk bekerja menurut standar terbaik dan kode etik," katanya.
Terkait pengenaan sanksi, lanjut dia, diukur berdasarkan kualitas pelanggaran mulai ringan hingga berat.
Meski begitu, pihaknya tidak berencana memperberat hukuman karena pengenaan sanksi meski ringan, sudah mencederai reputasi institusi.
"Bagi profesi, sanksi apapun, itu sangat berat dirasakan karena menyangkut reputasi, kalau seseorang ditegur itu sudah pasti reputasi," katanya.
Kementerian Keuangan mencatat profesi keuangan di Indonesia tumbuh rata-rata sejak tiga tahun terakhir.
Untuk profesi akuntan publik saat ini mencapai 1.416 orang.
Dalam tiga tahun terakhir rata-rata pertumbuhan profesinya mencapai tujuh persen, penugasannya tumbuh rata-rata sembilan persen dan pendapatannya tumbuh rata-rata 22 persen.
Hadiyanto menambahkan untuk penilai publik saat ini berjumlah 718 orang, rata-rata pertumbuhan dalam tiga tahun terakhir adalah enam persen, penugasannya tumbuh rata-rata lima persen dan pendapatannya tumbuh rata-rata delapan persen.
Sedangkan profesi aktuaris publik saat ini berjumlah 146 orang, rata-rata tumbuh dalam tiga tahun terakhir 13,5 persen, penugasannya tumbuh rata-rata 1,5 persen dan pendapatannya tumbuh 40 persen dalam dua tahun terakhir.
Baca juga: Kemenkeu bekukan izin auditor laporan keuangan Garuda Indonesia
Baca juga: OJK-AXA sosialisasikan profesi aktuaris kepada siswa
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019