Purwakarta (ANTARA News) - Pelaku pencurian rel kereta api (KA) di Gang Turi, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ternyata berjumlah 11 orang. Polisi hanya menangkap empat pelaku, dan tujuh pelaku pencurian lainnya berhasil kabur dari kejaran massa dan aparat kepolisian setempat, kata Kapolsek Purwakarta AKP Solihin Bahrudin, kepada pers di Purwakarta, Rabu. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu sekira pukul 05.00 WIB dan lokasinya tidak jauh dari Stasiun KA Purwakarta. Namun aksi pencurian tersebut dipergoki masyarakat setempat yang kemudian melaporkan ke Polsek Purwakarta. Kini, tiga pelaku yang tertangkap ditahan di rumah tahanan Polsek Purwakarta, dan satu pelaku lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, karena sempat dihajar massa saat berusaha kabur. Empat tersangka yang berhasil ditangkap ialah Iyong (44), warga Prapatan Comro, Desa Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Encu (54) dan Bambang (29), keduanya warga Karang Anyar, Purwakarta, dan seorang lainnya ialah Wawan, warga Jalan Kaum, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta. Dari penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa gergaji, tas, dan tiga batang rel KA, masing-masing sepanjang sekira dua meter. Rel KA yang berusaha dicuri itu merupakan cadangan rel "lantak wesel" (rel yang berfungsi untuk memindahkan jalur KA). Kepala Stasiun KA Purwakarta, Agus Barkah, mengatakan, pencurian rel KA itu tidak mengganggu perjalanan KA, karena rel yang berusaha dicuri itu adalah rel cadangan. Namun, ia mengaku rugi dengan adanya pencurian rel KA itu, karena cadangan rel "lantak wesel" merupakan salah satu rel yang penting.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008