Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menegaskan kementerian khusus menangani masalah anak saat ini belum diperlukan. Pernyataan itu disampaikan Mensos pada acara Hari Anak Nasional (HAN) 2008 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu, menanggapi kekecewaan yang dilontarkan oleh Sekjen Komisi Perlindungan Anak (KPA) Aries Merdeka Sirait. Aries memaparkan pada Kongres Anak Indonesia VII 2008 dilaksanakan Selasa 22 Juli 2008 di Kinasih, Bogor, dirumuskan enam butir Suara Anak Indonesia yang salah satunya adalah menyuarakan perlunya dibentuk kementerian anak guna merespon kebutuhan anak-anak di Indonesia. Namun, pada puncak acara peringatan HAN 2008 dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hanya lima dari enam butir Suara Anak Indonesia itu yang dibacakan di atas panggung. Aries mengatakan butir keenam yang menyatakan perlunya dibentuk kementerian anak dilarang untuk dibacakan oleh panitia acara dari Departemen Sosial. "Alasannya karena politis. Tentu, sikap pemerintah ini menyakiti anak-anak Indonesia," ujarnya. Ia mengaku, usul pembentukan kementerian anak itu adalah murni aspirasi anak-anak Indonesia, bukan karena kepentingan orang dewasa. Aries mengatakan, maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi anak dari Sabang sampai Merauke perlu ditangani oleh satu departemen terfokus sehingga penyelesaian sampai ke akar masalah. Namun, Mensos Bachtiar Chamsyah mengatakan, ia sudah menyampaikan secara langsung kepada anak-anak peserta kongres di Kinasih, Bogor. "Saya sudah bicara dengan mereka. Waktu di kongres itu saya menjelaskan keadaan negara kita begini, masa depan kita begini, apa yang harus dilakukan," tuturnya. Mensos juga mengatakan, pembentukan kementerian khusus anak sangat membebankan anggaran pemerintah yang sekarang ini sedang dalam kondisi sulit. Kementerian anak, lanjut Bachtiar, baru mungkin dibentuk sekitar sepuluh atau 20 tahun lagi apabila perekonomian membaik. "Kita tidak ingin berikan gambaran pesimis kepada anak. Tetapi, saya tidak ingin juga anak-anak diajarkan hanya menuntut hak. Protes ini, protes itu. Saya tidak suka anak-anak menyalahkan negara ini," tuturnya. Wacana pembentukan kementerian khusus anak, menurut Mensos, sebenarnya adalah wacana lama dan Presiden Yudhoyono sudah mengetahuinya. Presiden, lanjut dia, sepenuhnya menyerahkan kepada Mensos untuk mempertimbangkan perlunya pembentukan kementerian tersebut. "Mensos berpendapat belum saatnya membentuk kementerian khusus anak. Saya kira Presiden juga pahami anggaran kita sedang sulit," jelas Bachtiar. Saat ini, kata dia, masih banyak masalah yang mendapat prioritas seperti pemberantasan kemiskinan. "Kenapa kita bentuk suatu departemen yang belum tentu bisa menyelesaikan masalah?" tanyanya. Masalah kekerasan terhadap anak, lanjut Mensos, saat ini masih bisa ditangani oleh Departemen Sosial beserta aparat kepolisian yang menegakkan aturan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008