Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat, Demas Paulus Mandacan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dimasukkan ke dalam struktur Kementerian Dalam Negeri.

"Ini berkaitan dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Disdukcapil. Selama ini ketika yang bersangkutan kinerjanya buruk pemerintah kabupaten yang menjadi sasaran masyarakat. Kami yang disalahkan," kata Bupati Demas pada Rapat Koordinasi Pembenahan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digelar KPK di Manokwari, Selasa.

Baca juga: Mendagri minta pegawai disdukcapil kerja maksimal

Bupati menjelaskan, saat ini Disdukcapil masih menjadi bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara kewenangan daerah terbatas dalam mengatur ASN di OPD tersebut.

Ia berharap Disdukcapil tidak lagi menjadi OPD melainkan ditarik atau dijadikan sebagai lembaga vertikal di bawah Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca juga: Petugas Dukcapil diminta tidak memperlambat pengurusan KTP-E

Demas mengungkapkan, pernah ada satu kasus di Disdukcapil Manokwari di mana ada ASN yang kinerjanya buruk. Ia hendak melakukan pergantian namun terbentur masalah kewenangan.

"Untuk itu sebaiknya Disdukcapil ini sebaiknya melekat langsung di bawah Ditjen Dukcapil, sehingga jelas dan masyarakat tidak menyalahkan kabupaten jika terjadi masalah," katanya.

Baca juga: Disdukcapil diminta percepat pencetakan KTP elektronik

Terkait hal ini, bupati sudah pernah melayangkan surat kepada Ditjen Dukcapil. Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan agar kinerja Disdukcapil di daerah semakin maksimal.

"Disdukcapil ini adalah instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, maka mutu pelayanan harus benar-benar prima. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar lebih baik," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019