Jakarta, (ANTARA News) - Realisasi APBN selama semester I 2008 tidak mencatat besarnya pajak ditanggung pemerintah (DTP) selama periode itu karena belum adanya audit terhadap pelaksanaan berbagai program menggunakan DTP. "Belum dilaporkan karena untuk DTP ini di masing-masing sektor, terutama sektor yang mendapatkan treatment seperti migas, dan subsidi yang berhubungan dengan pangan. Tuntutan biasanya muncul sesudah audit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menyatakan hal itu usai berbicara pada konferensi sektor publik kerjasama BPK dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Rabu. "Kita belum dapat membukukannya, walaupun nanti ada nilainya," katanya. Menurut dia, pemerintah saat ini sedang membangun mekanisme di antara Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, dan Ditjen Perbendaharaan mengenai masalah DTP agar setiap bulan ada laporan realisasinya sehingga pada saat laporan semester, pemerintah sudah punya angkanya. "Tapi untuk hari ini belum bisa. Jadi dalam laporan yang kemarin (laporan semester), DTP belum masuk," katanya. Mengenai pengaruhnya terhadap penerimaan pajak, Menkeu mengatakan, pajak DTP akan masuk dalam perhitungan penerimaan pajak. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008