Makassar (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan sebanyak 50 produk masyarakat Sulsel akan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2020.

Ketua Dekranasda Sulsel Liestiaty F Nurdin di Makassar, Selasa mengatakan pihaknya malu bahwa Sulsel yang merupakan provinsi besar justru tidak satupun memiliki hak paten.

"Kita malu, masa Sulsel sebesar ini dengan produk yang bervariasi dan berdaya saing tapi tidak satupun yang memiliki HAKI. Makanya kita harapkan bisa membuat 50 produk miliki hak paten," ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap pelaku UMKM harusnya bisa lebih serius memperhatikan soal hak paten.

Menurut dia, banyak produk yang layak mendapatkan hak paten seperti makanan khas seperti barongko (kue khas Sulsel), nyokyang Makassar juga harus dipatenkan, apalagi daerah itu juga sudah terkenal mempunyai sutera dan tenun.

Ia juga membandingkan dengan Provinsi Bali yang justru memiliki kurang lebih 300 produk HAKI. Sebaliknya Sulsel dengan kekayaan kuliner dan budayanya justru belum memiliki predikat tersebut.

Selain itu, kejadian beberapa tahun yang lalu, dimana Sulsel sempat heboh setelah Pemerintah Jepang pada akhirnya memutuskan mempatenkan Kopi Toraja yang merupakan produk asli dari daerah i.tu

"Kita malu apalagi jika dibandingkan daerah lain seperti di Bali justru punya 300 HAKI, kita memang sepertinya tidak mengurus saja. Saya minta ke kadis harus miliki 50 HAKI karena kita punya banyak produk," ujarnya.


Baca juga: Dekranasda Babel siap fasilitasi bantuan modal usaha rumahan
Baca juga: Dekranasda Bali ajak generasi milenial bangkitkan industri mode
Baca juga: Dekranasda DKI ajak anak muda bergabung berbisnis suvenir

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019