Sungailiat,Babel (ANTARA) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengapresiasi pelaku usaha kecil di daerahnya, yang berinisiatif membuat sertifikat halal dari BPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya memberikan apresiasi penuh bagi pelaku usaha kecil yang mempunyai inisiatif memberikan perlindungan keamanan bagi konsumen melalui sertifikat halal," katanya di Sungailiat, Babel, Selasa.
Ia mengatakan legalitas halal memberikan jaminan bagi konsumen mendapatkan produk yang aman, tanpa ada keraguan.
"Saya berharap ke depannya jumlah pengusaha kecil yang memiliki sertifikat halal semakin banyak jumlahnya sesuai dengan pertumbuhan usaha di masyarakat," jelasnya.
Dinas Pangan Kabupaten Bangka mencatat mulai 2017 sampai dengan sekarang ini sebanyak 17 sertifikat halal sudah diterbitkan untuk berbagai jenis usaha kecil termasuk sertifikat halal prima tiga.
"Sertifikat halal prima tiga, khusus bagi pelaku usaha skala kecil jenis buah-buahan dan sayur-sayuran," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangka melalui dinas terkait terus melakukan koordinasi dengan BPOM MUI untuk mempermudah mendapatkan akses informasi sertifikat halal.
"Sesuai ketentuannya, penerbitan sertifikat halal hanya diperbolehkan oleh BPOM MUI provinsi setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan administrasi dan tempat kegiatan usaha," katanya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019