Roma, (ANTARA News) - Parlemen Italia Selasa menyetujui undang-undang yang memberi Perdana Menteri Silvio Berlusconi kekebalan dari penuntutan. Hall itu merupakan kemenangan bagi sang miliarder konservatif yang telah lama mengeluh telah didesak-desak oleh jaksa "berat sebelah". RUU kekebalan disetujui dengan 171 banding 128 suara, dengan enam abstein, lapor kantor berita Italia ANSA sebagaimana dikutip Reuters. Meskipun ada protes dari oposisi kiri moderat, senat memberikan persetujuan akhir pada perundangan yang menghentikan pengadilan pidana terhadap empat pejabat hasil pemilihan, termasuk Berlusconi, selama masa jabatan mereka. Pengkritiknya mengatakan tindakan itu dirancang menurut pesanan untuk membebaskan pengusaha media itu dari masalah hukum, termasuk kasus sogok. Berlusconi menghadapi pengadilan dengan tuduhan telah membayar 600.000 dolar pada pengacara Inggris-nya David Mills untuk memberikan kesaksian yang menguntungkannya di dua pengadilan. Undang-undang itu masih harus disetujui oleh presiden Italia dan dipublikasikan di lembaran resmi negara sebelum mulai berlaku.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008