Jakarta (ANTARA News) - PT Telkom Tbk menyatakan tidak pernah menghambat, mempersulit, apalagi menolak permintaan operator lain untuk berinterkoneksi dengan jaringan yang dimilikinya."Telkom justru berharap semakin banyak operator yang berinterkoneksi dengan jaringan Telkom maka semakin besar pendapatan perusahaan," kata VP Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa malam.Eddy menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa bahwa PT Indosat Tbk mengeluhkan terhambatnya pertumbuhan pelanggan telepon tetap nirkabel (fix wireless acces/FWA) Starone antara lain karena lambatnya Telkom membuka interkoneksi.Seorang pejabat Indosat mengungkapkan, kendala ini tidak hanya dialami oleh Indosat, tetapi juga operator FWA lainnya seperti Mobile-8 (Fren) dan Bakrie Telecom (Esia).Menurut Eddy, menghambat interkoneksi sesungguhnya justru merugikan Telkom sendiri sebagai "incumbent" yang mestinya mendapat peluang pendapatan dari interkoneksi."Pada prinsipnya Telkom melayani permintaan interkoneksi operator lain di kota yang diinginkan. Namun, dalam pelaksanaannya interkoneksi memerlukan kesiapan teknis dan `billing` agar kualitas layanan terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan," tegas Eddy. Ia menambahkan, sejauh ini Telkom berusaha konsisten dalam menjalankan amanah UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2000. Telkom juga terikat komitmen untuk patuh terhadap regulasi dan prinsip-prinsip"fairness" dalam implementasinya. Pasca pemberlakuan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi, basis interkoneksi mengalami perubahan dari semula menganut pola bagi hasil (revenue sharing) ke interkoneksi berbasis biaya (cost-based interconnection). Telkom telah menerbitkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) yang jelas dan transparan serta telah melalui persetujuan pemerintah sehingga operator manapun yang ingin berinterkoneksi dengan Telkom mendapat kepastian tentang tata cara dan besaran biaya layanan interkoneksi. "Telkom meyakini telah memenuhi hak dan kewajibannya dengan melakukan kerjasama interkoneksi dengan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi. Bahwa ada satu-dua kasus keterlambatan hendaknya tidak diartikan sepihak Telkom enggan membuka interkoneksi ke operator lain," ujarnya. Karena itu Telkom selalu memastikan bahwa kerjasama dengan penyelenggara jaringan lain benar-benar didasari prinsip-prinsip "non-discriminatory", transparan, dan "fair".(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008