Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap penemuan 13 kilogram sabu yang disamarkan dengan ditutupi plastik bermerek teh di Kabupaten Cianjur.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, mengatakan pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba melakukan penangkapan tersebut pada Sabtu (28/9) di Perum BTN Pasir Gede Raya, Cianjur setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.
Baca juga: BNN tangkap oknum PNS Tarakan terlibat jaringan narkoba internasional
Baca juga: Polda Metro evaluasi pengamanan rutan terkait penyelundupan sabu
"Dari adanya temuan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama AP, AS dan DS," kata Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Dia mengatakan 13 kilogram sabu tersebut terbagi dalam 13 kemasan paket besar. Saat penangkapan, kata dia, seluruh paket sabu tersebut ditemukan dalam satu karung putih besar yang berada di belakang pintu rumah.
"13 paket besar sabu dikemas dalam piastik teh cina berlakban hitam dengan total berat brutto 13.088 gram atau 13 kilogram," kata dia.
Sedangkan menurutnya dari kasus tersebut masih ada seorang lagi berinisial A yang kini dinyatakan sebagai DPO oleh Ditres Narkoba. Saat ini pihak Ditres Narkoba sedang melakukan penyidikan lebih lanjut karena A diduga sedang berada di Aceh.
Ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman 4 kilogram sabu yang ditemukan dari kurir berinisial WAS. Penggagalan tersebut terjadi saat WAS ditangkap di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Minggu (29/9).
"Kita mengamankan empat bungkus berisi sabu. Beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu-sabu kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif.
Pelaku WAS diduga hendak menuju ke Jawa Barat dari wilayah Sumatera. Barang terlarang tersebut ditemukan di dalam ransel yang dibawa oleh WAS.
"Barang itu disimpan di dalam tas ransel. Begitu kita geledah, kita temukan barang itu," kata dia.
Baca juga: Pesan sabu di rutan, Umar Kei dilarang dijenguk dalam waktu tertentu
Baca juga: Polres Jember tangkap pemakai dan pengedar narkoba
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019