Jakarta (ANTARA News) - Setelah suporter dan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan terkena sanksi akibat kerusuhan saat Persib Bandung menjamu Persija Jakarta, sekarang giliran gelandang Maung Bandung Hariono yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ketua Komdis Hinca Panjaitan, usai bersidang di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa, mengumumkan Hariono dilarang bermain untuk tiga pertandingan mendatang dan didenda Rp50 juta. "Hariono terbukti mencederai lawan, yaitu, (gelandang Persija) Robertinho (Pugliara) karena dengan sengaja menginjak kaki Robertinho menggunakan kaki kirinya," jelas Hinca. "Kejadian tersebut memang tidak terlihat wasit (Alil Rinenggo) tapi bukti rekaman dari ANTV dengan jelas menunjukkan kejadian tersebut," papar Hinca. Komdis menjatuhkan hukuman tersebut berdasarkan pasal 61 ayat 2 mengenai perbuatan sengaja untuk melukai pemain lain. Dengan demikian Hariono tidak bisa memperkuat Maung Bandung dalam dua laga tandang ke Persipura Jayapura (27/7) dan Persiwa Wamena (1/8) serta saat menjamu Persik Kediri (5/8). Hariono kini tengah bergabung dengan tim nasional Indonesia untuk bersiap menghadapi Selandia Baru pada pertandingan persahabatan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis (24/7) dan Hinca menjelaskan vonis tersebut tidak berpengaruh kepada kedudukan Hariono di timnas. "Ia dilarang tiga kali bertanding di Liga Super. Hariono masih bisa memperkuat tim nasional," jelas Hinca. Pertandingan yang dimenangi tim tamu 3-2 itu sempat terhenti hampir setengah jam karena terjadi kerusuhan penonton. Komdis telah mendenda panpel sebesar Rp50 juta dan melarang penonton beratribut Persib atau kelompok suporter untuk masuk stadion di seluruh Indonesia selama satu tahun. Persib juga terkena hukuman percobaan enam bulan dan kemungkinan denda Rp200 juta akibat banyaknya suporter yang mengenakan atribut yang berbau SARA dan bisa menebar kebencian.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008