Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menyatakan khawatir kalangan dunia usaha dicurangi PLN dalam perhitungan tarif dasar listrik (TDL) saat beban puncak, terkait skenario kenaikan TDL yang akan dilakukan PLN."Kami tidak tahu bagaimana cara perhitungannya. Kami menduga, dikerjai dalam diperhitungan tarif saat beban puncak," ujarnya, di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan skenario kenaikan TDL yang diusulkan PLN untuk golongan industri dan bisnis berskala besar (I-3 dan B-3) hingga harga keekonomian sesuai dengan biaya produksi yang mencapai Rp1.300 per kwh itu merupakan bentuk pemerasan baru terhadap dunia usaha nasional."Saat ini saja tanpa persetujuan kenaikan, tagihan listrik tiap bulan telah membengkak sekitar 30 persen. Kami meragukan perhitungan biaya produksi listrik PLN yang begitu tinggi hingga Rp1.300 per kwh," kata Bambang. Padahal, lanjut dia, biaya produksi listrik di Singapura, Bangkok, Vietnam, dan Malaysia masih dibawah 1 sen dolar AS.Ia menilai kenaikan TDL tidak akan menjadi solusi sebelum kinerja dan manajemen PLN diperbaiki. Menurut dia, tingginya biaya operasional, produksi, pemeliharaan, dan distribusi lebih akibat buruknya tata kelola usaha yang menimbulkan inefisiensi "Kadin dan asosiasi industri saat ini tidak dalam posisi memberikan kata setuju atau tidak, karena ini menyangkut persoalan yang memiliki dampak luas bagi perekonomian nasional. Karena itu harus melibatkan pemerintah dan DPR," kata Bambang. Selain itu, struktur industri dan dunia usaha yang berada di bawah naungan Kadin juga beragam. Ada industri yang kuat dan mungkin dapat menerima kenaikan, asal pasokan listrik terjamin. Namun ada juga industri golongan menengah dan kecil yang mungkin tidak bisa memikul kenaikan TDL. "Tidak adil juga kalau kita harus mengorbankan mereka, hanya karena ingin PLN tidak merugi akibat kesalahan mereka sendiri (inefisiensi)," ujarnya. Ia menegaskan tidak seharusnya inefisiensi yang dinilainya terjadi di PLN dibebankan ke pelaku usaha yang tengah berupaya bertahan di tengah meningkatnya biaya produksi dan tergerusnya pasar akibat perlambatan ekonomi dunia saat ini. Bambang mengatakan ada empat skenario tarif dasar listtrik yang diusulkan PLN. Kenaikan tarif, lanjut dia, dibedakan berdasarkan beban puncak (pukul 18.00-22.00) dan di luar waktu beban puncak (pukul 22.000 -10.00 dan 10.00 -18.00). Selain itu pada salah satu skenario dikenakan pula perhitungan beban biaya. "Simulasi perhitungan berdasarkan kenaikan tarif listrik itu mencapai 83,7 persen, 97,9 persen, dan 102,9 persen," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008