Lampung Barat (ANTARA News) - Dua ekor harimau Sumatera jantan asal hutan Aceh Selatan yang telah dipindahkan ke Lampung dan dilepasliarkan ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), diberi nama `Pangeran` oleh Bupati Lampung Barat, dan `Agam` oleh Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban.
Pelepasliaran harimau itu dihadiri Menteri Kehutanan RI, MS Kaban, Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, dan Pimpinan Artha Graha Group, Tomi Winata, di Dukuh I Dekat Desa Way Haru hutan TNBBS, Kecamatan Bengkunat Blimbing, Kabupaten Lampung Barat, Selasa.
Kedua harimau itu bagian dari lima ekor yang dibawa dari hutan Aceh bersama seekor buaya, ke Lampung sejak 27 Juni 2008.
Keduanya melalaui proses rehabilitasi dan adaptasi di kandang hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kedua harimau jantan itu diberi nama `Pangeran` oleh Bupati Lampung Barat, dan `Agam` oleh Menteri Kehutanan. Pangeran berusia 5-6 Tahun dengan berat 119 Kg, sedangkan Agam sekitar 4 tahun dengan berat 74 Kg.
Dua binatang buas itu, untuk Pangeran dilepas sekitar pukul 07:20 WIB, setelah pintu kandang ditarik petugas, sehingga terbuka dibantu dua mobil di depannya.
Harimau itu terlihat langsung keluar berlari menysup hutan TNBBS, dan sekitar sepuluh menit berikutnya giliran Agam yang dilepas. Agam masih sempat berjalan perlahan ketika keluar kandang yang dibuka pintunya dan lalu masuk ke hutan.
Masih ada tiga ekor harimau lagi asal Aceh yang berada di kandang sementara di TNBBS itu untuk segera dilepaskan.
Ketiga harimau itu diberi nama oleh Menteri Kehutanan Ucok, Buyung, dan Panti (betina).
Populasi harimau Sumatera di TNBBS sekitar 40 ekor, dan di seluruh hutan di Sumatera mencapai sekitar 300 ekor.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008